Politikus Golkar Ditangkap jadi Tersangka Korupsi Baju Koko

Politikus Golkar Ditangkap jadi Tersangka Korupsi Baju Koko
Politikus Golkar Ditangkap jadi Tersangka Korupsi Baju Koko

jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Bangkinang menangkap Direktur CV Mulya Raya Mandiri, Firdaus alias Idas bin Agus Salim, tersangka dugaan korupsi pengadaan baju koko tahun anggaran 2012 senilai Rp 2,3 miliar.

Politikus Partai Golkar Kabupaten Kampar itu ditangkap di Desa Sei Silam, Kabupaten Kampar, Riau, sekitar pukul 18.00, Rabu (14/1). "Tim berhasil menangkap F, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju koko," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, Kamis (15/1).

Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Riau sudah menetapkan dua orang tersangka sejak Juli 2013 lalu, yakni Firdaus dan Asril Jasda saat menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar.

Kasus ini mengemuka setelah penyidik Kejati Riau menyelidiki proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 2 miliar yang anggarannya dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL) agar tidak ditenderkan.

Setiap camat mendapat anggaran yang berbeda-beda, di antaranya Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Pengadaan baju koko yang disebut sebagai kegiatan sosial itu berbau kontroversi. 

Untuk melengkapi berkas, penyidik Kejati Riau sudah memeriksa puluhan camat dan mantan camat di Kabupaten Kampar. Puluhan panitia pemeriksa baju koko juga sudah dipanggil untuk memberkan keterangan.

Kasus ini merugikan negara sekitar Rp 800 juta. Pengadaannya menuai masalah karena diduga terjadi mark-up atau penggelembungan harga koko dari nilai aslinya, dan jumlah yang diadakan tidak sesuai kontrak. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Bangkinang menangkap Direktur CV Mulya Raya Mandiri, Firdaus alias Idas bin Agus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News