Politikus Golkar Ini Komentar soal Pilkada Bisa dengan Calon Tunggal, Begini Katanya

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar di DPR, Agun Gunanjar Kartasasmita menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pilkada bisa tetap dilaksanakan meski dengan calon tunggal. Putusan ini menurutnya menyelamatkan hak rakyat.
"Putusan MK terkait dengan diperkenankannya calon tunggal dalam pilkada menyelamatkan hak politik rakyat untuk dipilih dan memilih," kata Agun melalui pesan singkat, Selasa (29/9).
Selain itu, putusan atas judicial review yang diajukan pakar komunikasi politik Efendi Gazali dkk tersebut juga sebagai peringatan bagi partai politik agar patuh dan taat menjalankan kewajibannya sesuai UU parpol dan UU pilkada.
Karenanya mantan Ketua Komisi II DPR ini menyarankan kepada KPU tidak usah menggunakan istilah referendum, karena PKPU yang akan diterbitkan tidak berbeda dengan PKPU yang calonnya tidak tunggal.
"Ini kan hanya memilih nomor urut calon kosong atau nomor urut calon tunggal, 1 atau 2, dilanjutkan ketentuan pemenangnya bagi calon tunggal tersebut harus memenuhi syarat legitimasi 50 persen ditambah 1 minimal, baru dapat dinyatakan sbg pemenang," ujar Agun.
Pilkada dengan calon tunggal juga hanya satu putaran. Bila calon tidak mencapai persyaratan tersebut maka daerah bersangkutan tidak memiliki KDH definitif. Setelah itu baru lah diangkat Penjabat dari Pemerintah sampai terlaksananya Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2017.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar di DPR, Agun Gunanjar Kartasasmita menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pilkada bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau