Politikus Golkar Ini Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA -- Berkas penyidikan milik tersangka suap anggota DPRD Sumatera Utara Chaidir Ritonga segera lengkap atau P21.
Chaidir pun akan segera menjalani persidangan dalam kapasitas sebagai tersangka. "Sudah akan P21. (Ke sini) cuma melengkapi," kata Chaidir saat keluar dari markas KPK, Kamis (4/2) sore.
Pria berkacamata yang mengenakan rompi tahanan KPK itu pun mengaku persidangan atas dirinya akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Di sini, di Jakarta sidangnya," kata politikus Partai Golkar itu seraya masuk ke mobil tahanan KPK.
Chaidir bukan satu-satunya anggota DPR yang menjadi tersangka suap dari Gubernur non aktif KPK Gatot Pujo Nugroho dalam kasus tersebut.
Sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dijadikan tersangka suap pengesahan APBD Sumut 2010-2014, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 dan penolakan penggunaan Hak Interpelasi anggota DPRD Sumut 2015. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Berkas penyidikan milik tersangka suap anggota DPRD Sumatera Utara Chaidir Ritonga segera lengkap atau P21. Chaidir pun akan segera menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri