Politikus Golkar jadi Tersangka di KPK, Diduga Terima Uang Rp 8,5 Miliar
Senin, 16 November 2020 – 23:52 WIB
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi bersama tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disebut menerima fee terkait tujuh proyek jalan dari Carsa selaku kontraktor pelaksana proyek. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK menetapkan anggota DPRD Jawa Barat seorang politikus Golkar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR, Misbakhun Ikut Berlin Marathon dan Pecahkan Rekor Pribadi
- Ayah Ojak Tidak Masalah Ayu Ting Ting Harus Kembalikan Seserahan
- Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Kembalikan Seserahan, Ayah Ojak Lega
- Ayu Ting Ting Batal Nikah Lagi, Ayah Ojak Berkomentar Begini
- Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Pj Bandung Barat Arsan Latif Tetap Masuk Kerja
- Ayah Ojak Ulang Tahun, Ayu Ting Ting Sampaikan Doa Khusus