Politikus Golkar Lindungi Teman di Komisi V?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto terkesan menutupi peran rekan-rekannya di komisi, dalam kasus dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dikonfirmasi saat memenuhi pemeriksaan KPK, Rabu (30/3), Budi yang mengenakan rompi tahanan KPK mengklaim tidak tahu adanya dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lain dalam kasus yang menjeratnya. "Tidak tahu saya," ujar Budi di markas KPK, Rabu (30/3).
Budi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan suap anggaran Kemenpupera yang sebelumnya telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Selain Budi dan Damayanti, ada pula Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, dua staf Damayanti yakni Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin yang dijadikan sebagai tersangka.
KPK membantah bersikap tebang pilih dalam mengusut kasus ini dengan hanya menjadikan dua anggota Komisi V DPR Budi dan Damayanti sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membantah tudingan pihaknya memilah-milah tersangka dari kalangan Komisi V DPR. "Kami berlima sepakat bahwa tidak mau membeda-bedakan orang," tegas Laode saat bincang-bincang bulanan dengan wartawan di markas KPK, Selasa (29/3) malam.
Dia memastikan, jika sudah memenuhi semua unsur maka tersangka baru akan ditetapkan. Saat ini, ia mengatakan, KPK tengah mempelajari jaringan penerima suap tersebut. "Mohon dipahami kami ingin jaringannya dipelajari lebih luas dan mendalam," ujar Laode. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis