Politikus Golkar: Peran Saya Kecil tapi Kok Dituntut 9 Tahun Penjara?
Kamis, 03 November 2016 – 19:40 WIB

Budi Supriyanto. Foto: dokumen JPNN
Budi mengatakan pula, uang yang diterimanya terbilang kecil. Uang itu sudah dikembalikan kepada KPK 1 Februari 2016.
Budi menyatakan Damayanti juga aktif menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, Jakara Selatan.
Bahkan, Damayanti yang berkenalan dengan Abdul Khoir saat kunjungan kerja ke Maluku.
"Karenanya Yang Mulia, peran dan kontribusi saya sebagai pelaku di sini sangat kecil, bahkan jika tidak ingin dibilang nihil. Tapi terasa hitam putih ada ketidakadilan," ujar Budi.
Dia berharap ada keadilan dan cahaya yang terpancar dari pengadilan ini.
"Sebagaimana keadilan yang kita dambakan oleh seluruh bangsa ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto galau dituntut sembilan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal