Politikus Golkar Pertanyakan Urgensi Kampanye Rush Money
jpnn.com - JAKARTA -Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menilai gerakan bank rush atau penarikan uang besar-besaran dari bank pada 25 November 2016 yang dikampanyekan di media sosial harus dihentikan.
Gerakan dengan nama Rush Money tersebut menurutnya tidak tepat bila dilakukan berkaitan dengan tuntutan dituntaskannya kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama alias Ahok.
"Urgensinya tidak ada," kata Misbakhun menjawab JPNN.com di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Dia menilai bahwa saat ini perekonomian nasional maupun sistem keuangan dan perbankan nasional cukup kuat. Stabilitas politik cukup bagus.
Kemudian sistem demokrasi dan penegakan hukum berjalan baik.
Bila dikaitkan dengan perjuangan menuntut kasus dugaan penistaan agama segera dituntaskan, lanjut politikus Golkar itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dan mencegahkan ke luar negeri.
"Sudah ada tersangka dan aparat penegak hukum bekerja sangat profesional. Jadi tidak perlu ada gerakan-gerakan seperti melakukan penarikan uang," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA -Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menilai gerakan bank rush atau penarikan uang besar-besaran dari bank pada 25 November 2016 yang dikampanyekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut