Politikus Golkar Sebut Pemahaman KPU Harus Diperkuat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Poempida Hidayatulloh mengatakan, pemahaman Komisi Pemilihan Umum tentang masalah penyelenggaraan Pilkada perlu diperkuat.
Terutama, dalam konteks posisinya secara konstitusional. Dia menjelaskan, di dalam konstitusi, pilkada bukanlah pemilu. Karenanya, secara yuridis pilkada tidak dikelompokan ke dalam pasal tentang pemilu.
"Sedangkan dalam konteks pilkada, KPU hanyalah sebagai Plt," tegasnya, Minggu (26/4).
Karena itu, peraturan KPU tentang pilkada tidak boleh melahirkan norma baru seperti halnya PKPU tentang pemilu. Atas dasar fakta di atas, Poempida mengatakan, basis keabsahan peserta pilkada adalah yang mempunyai rekognisi dari negara.
Yakni Surat Keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mewakili negara. Dia menilai, jika KPU mempunyai pemikiran sendiri, hal itu akan bermuara pada masalah inkonstitusional.
"KPU tidak boleh dan tidak bisa sampai diintervensi oleh kekuatan politik dan harus mengacu kepada konstitusi dan perundang-undangan yang ada," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Poempida Hidayatulloh mengatakan, pemahaman Komisi Pemilihan Umum tentang masalah penyelenggaraan Pilkada perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Jejaring Aktivis Kristen & Pendeta Solid Memenangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
- Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power