Politikus Golkar Terdakwa Alquran Tetap Banding
Jumat, 21 Juni 2013 – 15:44 WIB

Politikus Golkar Terdakwa Alquran Tetap Banding
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar kukuh melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta atas vonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap dirinya. Politikus Partai Golongan Karya yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini menilai ada kejanggalan dalam vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta kepadanya.
"Saya melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Zulkarnaen, kepada wartawan, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (21/6).
Baca Juga:
Zulkarnaen menilai vonis yang dijatuhkan kepadanya lebih bernada emosional. Karenanya ia merasa banyak kejanggalan.
"Bagaimanapun menurut saya ada sesuatu yang janggal yang lebih bernada emosional dalam hal penetapan yang diputuskan di Pengadilan Tipikor waktu sidang kemarin. "Ya saudara-saudara kan juga tahu banyak kasus-kasus lain yang lebih kolosal dibanding saya. Ada yang melawan, ada yang lari," timpalnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar kukuh melakukan
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja