Politikus Golkar Terdakwa Alquran Tetap Banding

Politikus Golkar Terdakwa Alquran Tetap Banding
Politikus Golkar Terdakwa Alquran Tetap Banding
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar kukuh melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta atas vonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap dirinya. Politikus Partai Golongan Karya yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini menilai ada kejanggalan dalam vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta kepadanya.

"Saya melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Zulkarnaen, kepada wartawan, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (21/6).

       

Zulkarnaen menilai vonis yang dijatuhkan kepadanya lebih bernada emosional. Karenanya ia merasa banyak kejanggalan.

"Bagaimanapun menurut saya ada sesuatu yang janggal yang lebih bernada emosional dalam hal penetapan yang diputuskan di Pengadilan Tipikor waktu sidang kemarin. "Ya saudara-saudara kan juga tahu banyak kasus-kasus lain yang lebih kolosal dibanding saya. Ada yang melawan, ada yang lari," timpalnya.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar kukuh melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News