Politikus Golkar Umbar Airmata di Sidang Tipikor

Politikus Golkar Umbar Airmata di Sidang Tipikor
Politikus Golkar Umbar Airmata di Sidang Tipikor

Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut tetap dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong.

Dalam kasus ini Nisa sudah berulangkali membantah memperoleh imbalan dari  Hambit maupun Akil. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Chairun Nisa tak kuasa menahan air matanya ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News