Politikus Hanura Minta Oknum Kepsek Penganiaya Guru Ditindak
Aksi emosional yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut jelas mencoreng dunia pendidikan di Bengkulu dan tak perlu ditawar lagi, perkara ini menurutnya harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Ingat target Bengkulu Kota Pelajar juga harus dipikirkan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas dengan melakukan pencopotan terhadap kepala sekolah itu. Karena penegakan hukum atas penganiayaan terhadap guru juga harus ditegakkan. Jika pun damai bukan kemudian menghapuskan penegakan hukumnya,” tegas Usin.
Selain itu juga, Partai Hanura melihat sebab akibat dari perkara tersebut, yakni dimulai dari persoalan dana operasional sekolah. Dimana percekcokan antara korban Yuli dengan oknum kepsek dimulai dari persoalan pembelian alat tulis kantor (ATK).
“Sekalian saja diperiksa penggunaan dana operasional sekolah, masa dana praktek Laboratorium IPA sampai tidak ada di bendahara, jadi usut juga adanya dugaan korupsi di sekolah itu,” pungkas Usin. (sly)
Kasus pemukulan terhadap Yuli Setiawati, salah seorang guru di SMPN 21 Kota Bengkulu oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinsial SP ternyata berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Budi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada