Politikus Ini Yakin Golkar Bisa Menangi Pemilu 2024
jpnn.com -
KUPANG - Politikus Golkar Airlangga Hartarto meyakini, partainya bisa kembali tampil sebagai pemenang pemilu pada 2024 mendatang. Syaratnya, proses pembenahan sudah harus dimulai saat ini.
Dengan memilih ketua umum yang memiliki kredibilitas baik, bebas dari kasus hukum dan mampu merangkul anak-anak muda generasi millenium yang menguasai media sosial.
"Pada pemilu 2019 mungkin belum, karena masih dalam upaya pemulihan (recovery). Tapi 2024 harus jadi pemenang. Golkar butuh waktu untuk menuju target itu," ujar Airlangga saat menggelar silahturami dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I dan II se-Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/3).
Selain perlu sosok pemimpin yang kuat, target kata Airlangga, juga baru tercapai kalau seluruh kader Golkar bersatu mulai dari bawah hingga pusat.
"Kita realistis saja. Tidak mudah kembali meraih suara hingga 14 persen seperti hasil pemilu 2014 kemarin. Karena akibat konflik beberapa waktu terakhir, suara Golkar anjlok menjadi 7 persen dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015. Tapi angka itu pasti bisa dicapai kalau bersatu," ujar anggota KOmisi XI ini.
Menurut Airlangga, kalau munas berhasil dilakukan dalam waktu dekat dan ketua umum yang terpilih merupakan figur yang tepat, maka masih ada waktu tiga tahun proses pemulihan hingga pemilu 2019.
"Jadi pilkada 2017 dan 2018 harus maksimal memenangkan pilkada. Kalau itu dilakukan, maka pada pemilu 2019 suara Golkar bisa kembali 14 persen. Baru kemudian pada pemilu 2024 Golkar saya yakin bisa memenangi pemilu," ujarnya.
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli