Politikus Malu dengan Ulah Akil

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin mengaku kecewa dengan tindakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus dugaan suap.
Sebab, Akil yang berlatar belakang politikus menambah buruk citra politikus di mata masyarakat. "Kami sebagai politisi sangat malu dan kecewa," kata Didi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).
Namun, Didi menyatakan tidak mengurangi kepercayaannya dengan Hamdan Zoelva yang kini menjabat sebagai Ketua MK. Hamdan merupakan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurut Didi, Hamdan harus membuktikan bahwa politikus tidak semuanya seperti Akil. "Dia (Hamdan) harus bisa memimpin institusi ditempat yang disebut-sebut sebagai wakil malikat ini," katanya.
Ketua DPP Partai Demokrat itu berharap, MK harus bisa melakukan evaluasi setelah terjadinya kasus Akil. "Jadi mudah-mudahan beliau tidak bisa seperti ini (Akil), dan MK bisa berubah dengan baik," ujar Didi.
Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Kemudian Akil juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin mengaku kecewa dengan tindakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun