Politikus NasDem Desak Luhut Seret Novanto ke Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung mengkritisi reaksi Menko Polhukam Luhut Panjaitan terhadap penyebutan namanya dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia. Dia menyangkan sikap Luhut yang terkesan enggan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Menurut Martin, Luhut seharusnya tak mereduksi persoalan ini sebatas penyebutan namanya saja. Pasalnya, isi percakapan Novanto dengan pihak Freeport juga menyangkut kepentingan nasional yang sangat besar.
"Ini persekongkolan menjual negara yang harus diambil langkah hukum agar semua tuntas,” tegas Martin melalui keterangan persnya, Jumat (20/11).
Ketua Umum Garda Pemuda NasDem itu mengingatkan, isu tambang emas Freeport di Papua selama ini mendapat perhatian yang sangat besar dari masyarakat. Pemerintah pun tengah berusaha keras agar sumber daya alam yang dikelola perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa memberi manfaat lebih besar bagi negara.
Namun, tambah Martin, berdasarkan transkrip yang beredar, Novanto terindikasi ingin "mengolah" Freeport untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. “Hal ini tentu jangan dianggap enteng oleh Pak Luhut,” jelas Martin.
Lebih lanjut Martin mengatakan, sangat disayangkan jika pertemuan Novanto dengan Freeport hanya jadi perang komentar di media massa saja. Dia kembali tegaskan, harus ada langkah hukum terhadap politikus Golkar itu.
“Pak Rizal Ramli (Menko Martim) sudah mengatakan bahwa ini adalah sinetron perang antargank. Saya justru tidak ingin ini sekadar perang antargank, sayang sekali!," tutup Martin. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung mengkritisi reaksi Menko Polhukam Luhut Panjaitan terhadap penyebutan namanya dalam pertemuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada