Politikus Nasdem tak Mengerti BPJS Kesehatan Ada Unsur Judinya
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan tak mengerti dengan alasan yang dikemukakan MUI pada saat mengharamkam program Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan dalam penerapannya tidak mengandung unsur ghahar (penipuan), maisir (perjudian), dan riba (bunga).
"Gaharar tidak ada penipuan dalam program BPJS ini. Semua dijelaskan sejak awal. (unsur Judi) Saya ga ngerti dimana unsur judinya. Kalau riba, kan dari awal dijelaskan saat akad BPJS. Bila peserta tidak membayar iuran dalam 3 bulan akan dikenai denda 2 persen," kata Irma saat dihubungi dari gedung DPR Jakarta, Kamis (30/7).
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menjelaskan dana dari denda itu akan dikembalikan pada masyarakat untuk peningkatan kesehatan.
Denda tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan akhir-akhir ini menjadi sorotan publik setelah MUI mengeluarkan rekomendasi dengan menyebut BPJS Kesehatan bertentangan dengan syariah. [Lihat Penjelasannya: Di Balik Keluarnya Fatwa MUI: BPJS Kesehatan Tak Sesuai Hukum Islam]
(fat/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan tak mengerti dengan alasan yang dikemukakan MUI pada saat mengharamkam program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024