Politikus NasDem yang Badannya Bertato Diciduk karena Kasus Narkoba
jpnn.com - SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dari kediamannya di Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu (29/4) pagi.
Jayeng ditangkap setelah Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan dari keterangan pemakai sabu bernama Mul.
"Infonya dari masyarakat (Mul) kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota saya,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Miyanto dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Dari kediaman Jayeng Rana, lanjut Miyanto, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
“Alat itu kita temukan dari rumah yang bersangkutan. Bekas dipakai yang bersangkutan (Jayeng Rana),” jelasnya.
Saat dicokok dari kediamannya, Jayeng Rana, tidak sedang menggunakan narkoba.
“Posisi sedang tidak memakai. Tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.
Usai melakukan pencidukan, petugas pun menggelandang politikus Partai NasDem ini ke Mapolda Banten. Pantauan di lokasi, Jayeng Rana yang mengenakan kaos putih bercelana jeans dikawal oleh petugas Satuan Narkoba Polda Banten. Pria bertato tersebut diperiksa Polda Banten selama beberapa jam.
SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi