Politikus NasDem yang Badannya Bertato Diciduk karena Kasus Narkoba
jpnn.com - SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dari kediamannya di Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu (29/4) pagi.
Jayeng ditangkap setelah Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan dari keterangan pemakai sabu bernama Mul.
"Infonya dari masyarakat (Mul) kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota saya,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Miyanto dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Dari kediaman Jayeng Rana, lanjut Miyanto, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
“Alat itu kita temukan dari rumah yang bersangkutan. Bekas dipakai yang bersangkutan (Jayeng Rana),” jelasnya.
Saat dicokok dari kediamannya, Jayeng Rana, tidak sedang menggunakan narkoba.
“Posisi sedang tidak memakai. Tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.
Usai melakukan pencidukan, petugas pun menggelandang politikus Partai NasDem ini ke Mapolda Banten. Pantauan di lokasi, Jayeng Rana yang mengenakan kaos putih bercelana jeans dikawal oleh petugas Satuan Narkoba Polda Banten. Pria bertato tersebut diperiksa Polda Banten selama beberapa jam.
SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel