Politikus NasDem yang Badannya Bertato Diciduk karena Kasus Narkoba

Politikus NasDem yang Badannya Bertato Diciduk karena Kasus Narkoba
Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana digelandang Direktorat Narkoba Polda Banten, Rabu (30/4). Foto: Wahyudin/Radar Banten/JPNN

Hingga saat ini, Direktorat Narkoba Polda Banten masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2004 - 2009 ini. Atas perbuatannya, Jayeng Rana harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Banten. Dia bakal dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.(radarbanten/jpnn)


SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News