Politikus PAN Anggap Tindakan Polri Sudah Benar
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Ayub menilai tindakan Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, merupakan langkah yang benar.
"Memang DPR pada prinsipnya mencari solusi terbaik bagaimana menyelesaikaan persoalan ini. Apa yang dilakukan kepolisian sesuai apa yang disangkakan kepada dia (BW). Kita mengikuti kasusnya," kata Muslim ditemui di gedung DPR, Jumat (23/1).
Diketahui, tuduhan yang disangkakan ke BW adalah mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, di MK, 2010 silam.
BW merupakan pengacara penggugat, yakni pasangan calon Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Pasangan ini menggugat keputusan KPU Kobar yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarmo sebagai pemenang.
Sugianto-Eko yang diusung koalisi PAN, PDIP, dan Gerindra, akhirnya didiskualifikasi MK dan Ujang-Bambang langsung ditetapkan sebagai pemenang pilkada Kobar.
Ayub menegaskan DPR tidak dalam posisi menyalahkan KPK maupun Polri. Pasalnya, saat lembaga pimpinan Abraham Samad menetapkan calon kapolri sebagai tersangka, pihaknya juga mempertanyakannya. Begitu juga dengan yang dilakukan oleh Bareskrim saat ini.
"Kita juga pertanyakan kenapa baru sekarang tidak dulu. Tapi tidak bisa dibilang siapa yang salah dan benar," kata legislator asal Aceh itu.
Ditanya mengenai langkah Komisi III, Muslim mengaku belum menentukan sikap. Namun dia menegaskan sebagai komisi hukum yang jadi mitra KPK maupun Polri, mereka wajib memberikan masukan-masukan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Ayub menilai tindakan Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK,
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun