Politikus PAN Berikan Catatan Penting Sebelum RUU IKN Disahkan

Politikus PAN Berikan Catatan Penting Sebelum RUU IKN Disahkan
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terutama pendanaan dengan skema KBPU harus dikawal agar jangan sampai berubah di tengah jalan. Perlu juga ditekankan agar skema yang berkaitan dengan pihak lain jangan sampai mengerdilkan dominasi negara atas wilayah IKN.

Terkait masalah pertanahan dalam RUU IKN diharapkan keterbukaan pemerintah terkait dengan penataan dan pengelolaan pertanahan seperti status tanah dan lain sebagainya. Hal ini mengingat status kepemilikan tanah yang akan dijadikan lokasi Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) cukup beragam, mulai hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), tanah adat dan lain sebagainya.

“Hal ini penting agar tidak memunculkan persoalan baru baik di bidang sosial dan ekonomi di kemudian hari. Begitu juga terkait penataan ruang di wilayah IKN, Pemerintah  mesti memperhatikan secara serius perihal penataan tata ruang dan lingkungan,” ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Lebih lanjut Guspardi yang akrab disapa Pak GG itu secara khusus memberikan apresiasi kepada anggota pansus yang telah mendukung dan menyetujui usul Fraksi PAN tentang ditambahkan dan dicantumkannya frasa asas "Ketuhanan" dalam RUU IKN karena asas ini penting untuk dijadikan dasar dalam pembuatan peraturan perundang undangan, khususnya RUU Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara).

Begitu juga tentang asas dalam pelaksanaan pembangunan, Fraksi PAN juga menambahkan frasa "Keadilan" dalam RUU IKN.

Guspardi mengatakan persetujuan RUU Ibu Kota Negara Nusantara oleh DPR RI pada Rapat Paripurna maka Undang-Undang IKN harus dijadikan momentum untuk mewujudkan pembangunan yang merepresentasikan Indonesia.

“Selain itu, mampu mengakomodasi berbagai dinamika pembangunan Indonesia, mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Guspardi.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Perlu penjelasan tentang nama IKN Nusantara supaya masyarakat dapat memahami makna dan juga menjadi catatan sejarah berharga bagi bangsa dan sekaligus agar tidak menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News