Politikus PAN Desak Mendagri Mengundurkan Diri jika...
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar pilkada serentak yang sudah dijadwalkan oleh KPU pada 9 Desember mendatang, diundur menjadi 2016.
Jika kemudian masalah itu ternyata terbukti dan pilkada akhirnya gagal, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya.
Sebab, Mendagri adalah orang yang pertama kali mengusulkan dan ngotot agar pilkada serentak dilaksanakan di 2015. Mendagri juga sudah sampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika pembahasan revisi Perppu Pilkada, padahal Komisi II DPR sudah sepakat agar pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan pada 2016.
"Ini (Pilkada serentak 2015) taruhan Mendagri (Tjahjo Kumolo, red). Kalau tidak mampu, mundur sajalah Mendagri," tegasnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (15/4).
Menurutnya, Mendagri terlalu percaya diri mengajukan pilkada serentak pada 2015. Padahal, Mendagri tidak memiliki informasi yang valid terhadap berbagai persiapan, terutama 68 kabupaten/kota yang belum siap karena terkendala anggaran. "Mendagri harus tanggungjawab, tidak bisa lepas tangan begitu saja," tandasnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo enggan mengomentari perihal kekhawatiran dari Komisi II DPR RI itu.
Tjahjo justru masih merasa yakin pilkada serentak dapat dilaksanakan 9 Desember mendatang seperti yang sudah di amanatkan UU Pilkada dan KPU.
“Saya optimis pilkada serentak berjalan dengan baik dan Kemendagri terus koordinasi dengan Kemenkeu dan KPU sebagai pelaksana pilkada," kata Tjahjo. (dli)
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar pilkada serentak yang sudah dijadwalkan oleh KPU pada 9 Desember mendatang, diundur menjadi 2016.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?