Politikus PAN Ingatkan Rini, Gedung BUMN Bukan Aset Pribadi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk gedung Kementerian BUMN.
"Gedung Kementerian BUMN itu tercatat sebagai aset negara, bukan aset pribadi. Untuk menjualnya, terlalu banyak undang-undang dan peraturan pemerintah yang harus dipenuhi. Jadi, tidak semudah yang diucapkan Rini," kata Ahmad Hafisz Tohir, Jumat (19/12).
Dikatakan, persyaratan diperbolehkannya menjual aset negara seperti yang diatur di peraturan perundang-undangan, tidak ada seperti yang dikatakan Rini, yakni karena gedung tersebut terlalu besar dan jika dijual uangnya bisa untuk menambah APBN,.
"Jadi (alasan Rini) itu terlalu mengada-ada," tegas politikus Partai Amanat Nasional itu.
Wakil Rakyat dari Sumatera Selatan itu malah menduga pernyataan menteri BUMN tersebut sebagai bukti awal bahwa tim ekonomi Presiden Joko Widodo mulai hilang kepercayaan diri.
"Menjual aset negara seperti kantor Menneg BUMN itu, akan mendorong opini rakyat bahwa pemerintahan ini sudah tidak berdaya lagi," pungkas Ahmad Hafisz Tohir.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella