Politikus PAN Ingatkan Rini, Gedung BUMN Bukan Aset Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk gedung Kementerian BUMN.
"Gedung Kementerian BUMN itu tercatat sebagai aset negara, bukan aset pribadi. Untuk menjualnya, terlalu banyak undang-undang dan peraturan pemerintah yang harus dipenuhi. Jadi, tidak semudah yang diucapkan Rini," kata Ahmad Hafisz Tohir, Jumat (19/12).
Dikatakan, persyaratan diperbolehkannya menjual aset negara seperti yang diatur di peraturan perundang-undangan, tidak ada seperti yang dikatakan Rini, yakni karena gedung tersebut terlalu besar dan jika dijual uangnya bisa untuk menambah APBN,.
"Jadi (alasan Rini) itu terlalu mengada-ada," tegas politikus Partai Amanat Nasional itu.
Wakil Rakyat dari Sumatera Selatan itu malah menduga pernyataan menteri BUMN tersebut sebagai bukti awal bahwa tim ekonomi Presiden Joko Widodo mulai hilang kepercayaan diri.
"Menjual aset negara seperti kantor Menneg BUMN itu, akan mendorong opini rakyat bahwa pemerintahan ini sudah tidak berdaya lagi," pungkas Ahmad Hafisz Tohir.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Naik Jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya