Politikus PAN Ini Dorong Pembahasan UU Terorisme Harus Dipercepat

jpnn.com, JAKARTA - Aksi terorisme kini semakin nyata. Bahkan kasus penyerangan Mapolda Sumatera Utara, Minggu (25/6) dini hari, menjadi bukti jaringan terorisme yang ada di Indonesia semakin berani.
Karena itu menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap, DPR perlu segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ini (kasus penyerangan Mapolda Sumut,red) mendorong teman-teman di dewan untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme," ujar Mulfachri saat bersilaturahmi ke kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Bilangan Widya Chandra, Minggu (25/6).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi di DPR terkait beberapa pasal. Namun dia meyakini hal tersebut sepenuhnya untuk hasil yang lebih baik.
"Saya kira beberapa kejadian belakangan ini seharusnya membuat teman teman di parlemen bisa lebih memiliki common sense (akal sehat,red) untuk segera menyelesaikan undang-undang itu," ucapnya.
Saat ditanya terkait apa saja pasal yang masih menimbulkan perdebatan, Mulfachri menyebut antara lain terkait pelibatan TNI dalam operasi penangkalan terorisme.
"Tapi saya kira hal ini sesuatu yang bisa didiskusikan dengan pikiran tenang, lapang dada dan tidak saling curiga. Sebatas mana keterlibatan TNI, saya kira harus segera dicarikan titik temunya," pungkas Mulfachri.(gir/jpnn)
Aksi terorisme kini semakin nyata. Bahkan kasus penyerangan Mapolda Sumatera Utara, Minggu (25/6) dini hari, menjadi bukti jaringan terorisme yang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan