Politikus PAN: Ini Syarat TNI Punya Hak Politik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menyatakan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/ 2000 tentang Peran TNI, khususnya Pasal 5 Ayat (4), mengatur TNI tidak punya hak memilih dan dipilih.
Menurut putra Amien Rais itu, jika Panglima TNI mengharapkan suatu saat nanti TNI punya hak berpolitik walau diwujudkan tidak dalam waktu dekat ini maka pasti mempunyai konsekuensi hukum. Yakni amandemen Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/ 2000 tentang Peran TNI.
“Konsekuensi hukumnya adalah amandemen Tap MPR. Artinya pekerjaan yang tidak mudah," kata Hanafi, menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Rabu (5/10).
Selain itu, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kalau Panglima TNI meminta hak politik dengan referensi negara lain, mekanisme netralisme harus diperketat dan menjaga bahwa tidak ada abuse of power dalam arti TNI tidak menggunakan senjatanya.
"Sebab, TNI satu-satunya identitas negara yang menggunakan kekerasan secara sah. Jadi harus ada jaminan netralitas dan tidak mengunakan senjata," tegasnya.
Sepanjang hanya sekedar meminta hak politik untuk bisa memilih, wakil rakyat dari daerah pemilihan Yogyakarta itu menyatakan bisa memahaminya.
"Saya bisa memahami itu, tapi dengan syarat harus ada aturan jaminan netralitas dan tidak menggunakan instrumen kekerasan dalam bersenjata. Itu juga harus diatur," pintanya.
Lembaga yang sah bisa mengunakan kekerasan seperti TNI ujarnya, bila terlibat dalam politik yang luas sangat mungkin menggunakan intimidasi yang membahayakan demokrasi.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menyatakan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/ 2000 tentang Peran TNI, khususnya Pasal 5 Ayat (4), mengatur
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi