Politikus PAN Minta Presiden Hentikan Tindakan Densus 88
Rabu, 30 Maret 2016 – 15:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno mendukung langkah PP Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi dan audit Densus 88 Antiteror. Tewasnya Siyono saat ditangkap Densus 88, menjadi puncak kekecewaannya atas perilaku Densus 88 yang selama ini bertindak tanpa kontrol.
"Perintah konstitusi, tujuan negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, maka presiden tidak bisa membiarkan tindakan Densus 88 yang telah membunuh lebih dari 100 terduga teroris (catatan Komnas Ham) dengan proses melanggar HAM," kata Teguh, dalam rilisnya, Rabu (30/3).
Presiden lanjutnya, tidak bisa membiarkan prilaku 'brutal' ini terus-menerus. Polisi, kata Teguh, langsung berada di bawah wewenang presiden sehingga wajar bila Presiden harus membenahi persoalan serius ini. Ia mendukung desakan pembentukan tim independen untuk evaluasi jajaran tersebut.
"Audit terhadap Densus 88 dan BNPT juga perlu dilakukan dengan melibatkan PPATK untuk mengetahui dari mana dana mereka, karena disinyalir menggunakan dana asing tanpa audit yang jelas," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan