Politikus PAN: Polisi Terburu-buru Menjerat Rizieq FPI
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka dugaan pornografi terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai terburu-buru.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan, polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa orang yang menyebar chat mesum yang diduga antara Firza Husein dengan Habib Rizieq.
"Itu dulu yang ditetapkan. Dulu kan banyak kasus seperti Ariel dan Luna Maya. Jadi runtutan persoalan ini harus jelas, kalau menurut saya terlalu terburu-buru (menjerat Rizieq)," ujar Yandri kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/5).
Langkah polisi yang terburu-buru menurut anggota komisi II DPR itu, bisa menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa polisi berat sebelah ketika menangani kasus ulama.
"Bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama, berat bagi polisinya. Polisi harus berkerja keras mengungkap siapa yang menyebar itu ke publik, kan itu UU ITE-nya seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," tambah Yandri.(fat/jpnn)
Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka dugaan pornografi terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai terburu-buru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM