Politikus PAN: Polisi Terburu-buru Menjerat Rizieq FPI

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka dugaan pornografi terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai terburu-buru.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan, polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa orang yang menyebar chat mesum yang diduga antara Firza Husein dengan Habib Rizieq.
"Itu dulu yang ditetapkan. Dulu kan banyak kasus seperti Ariel dan Luna Maya. Jadi runtutan persoalan ini harus jelas, kalau menurut saya terlalu terburu-buru (menjerat Rizieq)," ujar Yandri kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/5).
Langkah polisi yang terburu-buru menurut anggota komisi II DPR itu, bisa menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa polisi berat sebelah ketika menangani kasus ulama.
"Bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama, berat bagi polisinya. Polisi harus berkerja keras mengungkap siapa yang menyebar itu ke publik, kan itu UU ITE-nya seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," tambah Yandri.(fat/jpnn)
Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka dugaan pornografi terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai terburu-buru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda