Politikus PAN: Polisi Terburu-buru Menjerat Rizieq FPI
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka dugaan pornografi terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai terburu-buru.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan, polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa orang yang menyebar chat mesum yang diduga antara Firza Husein dengan Habib Rizieq.
"Itu dulu yang ditetapkan. Dulu kan banyak kasus seperti Ariel dan Luna Maya. Jadi runtutan persoalan ini harus jelas, kalau menurut saya terlalu terburu-buru (menjerat Rizieq)," ujar Yandri kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/5).
Langkah polisi yang terburu-buru menurut anggota komisi II DPR itu, bisa menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa polisi berat sebelah ketika menangani kasus ulama.
"Bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama, berat bagi polisinya. Polisi harus berkerja keras mengungkap siapa yang menyebar itu ke publik, kan itu UU ITE-nya seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," tambah Yandri.(fat/jpnn)
Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka dugaan pornografi terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai terburu-buru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam