Politikus PAN Samakan LGBT dengan Komunis

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan LBGT tidak sesuai dengan adat-istiadat, moralistas dan agama di Indonesia. Menurutnya perkembangan LGBT yang semakin masif sangat meresahkan masyarakat.
"Kalau sesuatu muncul dan itu menimbulkan keresahaan di masyarakat, wajib bagi negara menertibkannya," kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Minggu (21/2).
Ia menuding komunitas LGBT itu makin gencar karena sedang menargetkan legalitas perkawinan sesama jenis. Beruntung, tak satu pun agama yang menganggap LGBT sebagai sesuatu yang sah dan halal. Karena itu, menurutnya, LGBT harus dilarang. Sama seperti komunis yang juga dilarang di Indonesia.
“Agama juga menolaknya. Agama itu payung hukumnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunis juga tidak percaya pada Tuhan,” tegas politikus PAN tersebut.
Meski begitu, ia tetap meminta perlindungan karena orang-orang LGBT termasuk WNI memiliki hak yang sama dalam negeri. Ia menegaskan, negara harus memberikan perlindungan bagi warganya tanpa perbedaan.
"Tetapi hal yang membuat masyarakat resah bahkan ketakutan karena LGBT ini, negara wajib menertibkannya," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap