Politikus PAN Samakan LGBT dengan Komunis
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan LBGT tidak sesuai dengan adat-istiadat, moralistas dan agama di Indonesia. Menurutnya perkembangan LGBT yang semakin masif sangat meresahkan masyarakat.
"Kalau sesuatu muncul dan itu menimbulkan keresahaan di masyarakat, wajib bagi negara menertibkannya," kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Minggu (21/2).
Ia menuding komunitas LGBT itu makin gencar karena sedang menargetkan legalitas perkawinan sesama jenis. Beruntung, tak satu pun agama yang menganggap LGBT sebagai sesuatu yang sah dan halal. Karena itu, menurutnya, LGBT harus dilarang. Sama seperti komunis yang juga dilarang di Indonesia.
“Agama juga menolaknya. Agama itu payung hukumnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunis juga tidak percaya pada Tuhan,” tegas politikus PAN tersebut.
Meski begitu, ia tetap meminta perlindungan karena orang-orang LGBT termasuk WNI memiliki hak yang sama dalam negeri. Ia menegaskan, negara harus memberikan perlindungan bagi warganya tanpa perbedaan.
"Tetapi hal yang membuat masyarakat resah bahkan ketakutan karena LGBT ini, negara wajib menertibkannya," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?