Politikus PAN Samakan LGBT dengan Komunis
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan LBGT tidak sesuai dengan adat-istiadat, moralistas dan agama di Indonesia. Menurutnya perkembangan LGBT yang semakin masif sangat meresahkan masyarakat.
"Kalau sesuatu muncul dan itu menimbulkan keresahaan di masyarakat, wajib bagi negara menertibkannya," kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Minggu (21/2).
Ia menuding komunitas LGBT itu makin gencar karena sedang menargetkan legalitas perkawinan sesama jenis. Beruntung, tak satu pun agama yang menganggap LGBT sebagai sesuatu yang sah dan halal. Karena itu, menurutnya, LGBT harus dilarang. Sama seperti komunis yang juga dilarang di Indonesia.
“Agama juga menolaknya. Agama itu payung hukumnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunis juga tidak percaya pada Tuhan,” tegas politikus PAN tersebut.
Meski begitu, ia tetap meminta perlindungan karena orang-orang LGBT termasuk WNI memiliki hak yang sama dalam negeri. Ia menegaskan, negara harus memberikan perlindungan bagi warganya tanpa perbedaan.
"Tetapi hal yang membuat masyarakat resah bahkan ketakutan karena LGBT ini, negara wajib menertibkannya," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta