Politikus PAN Segera Diadili
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PAN Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap, akan segera disidang. Ini setelah berkas perkara suap milik anggota DPRD Provinsi Sumut itu telah dinyatakan lengkap atau P21.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, berkas milik Kamaluddin sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan. "Tersangka KH sudah tahap dua hari ini," kata Yuyuk, Rabu (10/2).
KPK punya waktu 14 untuk memasukkan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hanya saja Yuyuk mengaku belum tahu kapan jadwal sidang perdana untuk Kamaluddin. Yang pasti, kata Yuyuk, sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Hari ini, Kamaluddin juga menjalani pemeriksaan di KPK. Politikus itu juga sudah menandatangani pelimpahan tahap dua tersebut.
Kamaluddin merupakan salah satu tersangka penerima suap dari Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. Selain Kamaluddin, KPK juga menjerat beberapa legislator lain. Mereka adalah Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri.
Suap dari Gatot diduga diberikan terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politikus PAN Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap, akan segera disidang. Ini setelah berkas perkara suap milik anggota DPRD Provinsi Sumut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Mbak Ita Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Gandeng OVO & Grab, YIPB Luncurkan Program Uji Coba MBG di Sekolah Khusus se-Tangerang Raya