Politikus Partai Berkuasa Divonis Bebas dalam Kasus Pembongkaran Masjid Bersejarah di India
Kamis, 01 Oktober 2020 – 06:47 WIB
Perdana Menteri India Narendra Modi bulan lalu meletakkan batu pertama untuk pembangunan kuil Hindu di lokasi bekas runtuhnya Masjid Babri. Peletakan batu itu dilakukan setelah Mahkamah Agung membuka jalan untuk pembangunan kuil dan memerintahkan agar tanah bersejarah itu tidak diperuntukkan untuk pembangunan masjid.
Sementara itu, pengacara penggugat dari kelompok All India Muslim Personal Law Board, Zafaryab Jilani, mengatakan hakim menafikkan seluruh bukti pada persidangan.
Jilani mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. “Kami akan banding,” kata Jilani menegaskan. (ant/dil/jpnn)
Sejumlah politikus Bharatiya Janata Party diduga menjadi dalang pembongkaran Masjid Babri yang berujung pada bentrok antarumat beragama
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah
- Perempat Final Piala Suhandinata 2024: Garuda Muda Pantang Meremehkan India
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Banjir di India
- Tanpa Lipstik