Politikus PD Akui Dana Haji Pernah Dipakai di Era SBY
Selasa, 01 Agustus 2017 – 17:16 WIB
Khatibul Umam Wiranu. Foto: dok.JPNN.com
Khotibul mengakui, sebenarnya pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau sekitar rujuh tahun lalu dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN. Angkanya pun cukup besar karena mencapai Rp 35,2 Triliun.
"Sukuk dibolehkan karena instrumen syariah. Tetapi, jangan sampai dana haji terlalu besar diinvestasikan ke sukuk atau SBSN hingga mencapai 40 persen," tambah anak buah SBY di Partai Demokrat itu.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengkritik gagasan Presiden Joko Widodo yang hendak menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji