Politikus PD Akui Dana Haji Pernah Dipakai di Era SBY
Selasa, 01 Agustus 2017 – 17:16 WIB
Khotibul mengakui, sebenarnya pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau sekitar rujuh tahun lalu dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN. Angkanya pun cukup besar karena mencapai Rp 35,2 Triliun.
"Sukuk dibolehkan karena instrumen syariah. Tetapi, jangan sampai dana haji terlalu besar diinvestasikan ke sukuk atau SBSN hingga mencapai 40 persen," tambah anak buah SBY di Partai Demokrat itu.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengkritik gagasan Presiden Joko Widodo yang hendak menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan