Politikus PD: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Benny K Harman mengingatkan, jika nantinya Komjen Pol Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri, maka itu menjadi pintu masuk untuk melakukan impeachment (pemakzulan) terhadap Presiden Joko Widodo.
"Kalau Presiden lantik BG (Budi Gunawan), itu jadi pintu masuk impeachment Presiden. Karena presiden akan dianggap melanggar sumpah jabatan. Bisa dianggap presiden melanggar konstitusi dengan mengangkat tersangka jadi Kapolri," katanya di gedung DPR, Kamis (15/1).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan bahwa sumpah jabatan yang pernah diucapkan Jokowi saat dilantik sebagai Presiden adalah untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya. Karena itu dia menyerahkan keputusan final kepada Jokowi.
"Sepenuhnya jadi kewenangan Presiden tapi kami mengingatkan walaupun presiden punya hak prerogatif tapi ada batasnya. Ya ini sudah selesai, kita sudah sampaikan dalam forum resmi. Yang kami sampaikan adalah komitmen kami menegakkan hukum, memberantas korupsi," tegasnya.
Benny sadar upaya fraksinya menunda restu DPR terhadap Komjen Budi sebagai calon kapolri tidak berhasil karena pendapat fraksinya minoritas dibanding fraksi yang setuju.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Benny K Harman mengingatkan, jika nantinya Komjen Pol Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri, maka itu menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya