Politikus PDIP Akui Minta Uang ke Pengusaha untuk Kongres di Bali
Pemberian pertama dilakukan pada 20 November 2013 di Hotel Ibis Jakarta dengan nominal USD 50 ribu. Pemberian kedua adalah Rp 250 juta pada tanggal 16 April 2014 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
Pemberian ketiga pada tanggal 16 Mei 2014 sebesar USD 75 ribu di Pullman Hotel, Jakarta. Sedangkan yang keempat pada 13 November 2014 sebesar SGD 50 ribu di Mall Taman Anggrek, Jakarta.
Pemberian kelima sebesar Rp 500 juta dilakukan pada 21 November 2014 di Slipi. Untuk pemberian keenam diberikan pada tanggal 28 Januari 2015 sebesar Rp 500 juta di Mall Taman Anggrek.
"Yang ke tujuh tanggal 9 bulan 10 tahun 2014 di Paragon," ujar Agung. Namun dia tidak tahu jumlah uang yang diberikan saat itu.
Pemberian terakhir dilakukan di Swiss-Bell Hotel Sanur, Bali pada tanggal 9 April 2015. Namun sebelum transaksi itu rampung keduanya keburu dibekuk oleh satgas KPK. Di lokasi tim KPK menemukan uang senilai hampir Rp 500 juta dalam pecahan USD dan SGD.(dil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Adriansyah mengaku pernah minta uang Rp 500 juta kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Lemhannas & Kemenlu Bersinergi Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Kajian Geopolitik
- Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik
- Kemenpora Apresiasi Program Kawani Academy Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Pemuda
- Menteri PPPA Apresiasi Kampung Tematik Kota Tangerang yang Beri Ruang Bagi Anak
- Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan