Politikus PDIP Apresiasi Keputusan Jokowi Melarang Ekspor Minyak Goreng, tetapi...

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Menurutn Darmadi, keputusan tersebut sebagai upaya menjaga pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng agar bisa diakses masyarakat.
“Saya kira perlu diapresiasi keputusan itu. Keputusan tersebut mencerminkan negara hadir dalam urusan kepentingan publik dalam hal ini minyak goreng,” ujar politikus PDIP itu kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Hanya saja, Darmadi mengingatkan agar keputusan itu juga dibarengi dengan pengawasan yang ketat oleh aparat hukum.
“Pengawasan perlu diperketat lagi karena tidak tertutup kemungkinan dengan adanya keputusan tersebut bisa berefek pada aksi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri oleh oknum-oknum pengusaha tertentu,” tegas Bendahara Megawati Institute itu.
Aksi penyelundupan ke luar negeri, menurutnya, bisa terjadi karena keputusan dianggap bisa berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.
“Mereka mengalkulasi bahwa keputusan itu bisa menyebabkan kerugian. Jika hasil produksi mereka kena larangan ekspor otomatis akan menyebabkan barang mereka menumpuk. Kebutuhan dalam negeri kan sebenarnya hanya sekitar 20 persen saja, sementara hasil produksi mereka melebihi itu,” ungkap Darmadi Durianto.
Darmadi menyarankan agar pemerintah kembali mengkaji keputusan itu secara proporsional.
Anggota Komisi VI DPR RI dari FPDP Darmadi Durianto mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!