Politikus PDIP: Bidan PTT dan GGD jadi CPNS Cacat Hukum
Rabu, 22 Maret 2017 – 18:14 WIB

Guru mengajar di sebuah sekolah di daerah terpencil. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara PP yang menjelaskan teknis pelaksanaannya sesuai pasal tersebut belum ditetapkan. (esy/jpnn)
Pengangkatan bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian, menjadi CPNS dinilai cacat hukum.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin