Politikus PDIP Bilang Pansus Harus Siap Ditangkap KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junimart Girsang menilai surat ketua lembaga antirasuah Agus Raharjo tidak hanya bentuk penghinaan terhadap parlemen (contempt of parliament).
Menurutnya, surat tersebut juga merupakan bentuk ancaman.
Junimart mengatakannya untuk menyikapi surat pimpinan KPK yang dibacakan dalam rapat Pansus Angket, Senin (19/6).
Pada poin pertama, lembaga antirasuah menolak mengizinkan Miryam S Haryani memberikan klarifikasi di parlemen.
Pada poin kedua dinyatakan bahwa menurut pendapat KPK, upaya untuk menghadirkan Miryam dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyidikan penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atau obstruction justice.
"Surat KPK sudah masuk kategori ancaman terhadap Pansus secara khusus dan DPR RI umumnya dan sudah mengarah pada contempt of parliament," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Bila mengacu poin kedua dalam surat KPK tersebut, sambung Junimart, para pimpinan dan anggota Pansus Angket sudah harus bersiap-siap ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah.
“Sebab, Miryam juga diproses karena diduga memberikan keterangan palsu. Kedua, ada anggota dewan merintangi proses penyidikan," sebut mantan pengacara itu. (fat/jpnn)
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junimart Girsang menilai surat ketua lembaga antirasuah Agus Raharjo
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya