Politikus PDIP Desak Pemerintah Lawan Arogansi Arab Saudi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengecam ekskusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh Kerajaan Arab Saudi. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
“Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas peradilan sesat yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pahlawan devisa kita. Almarhum dipaksa untuk mengakui dan mempertanggungjawabkan terhadap apa yang tidak dia perbuat,” kata Arteria, Selasa (20/3).
Dia menilai, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sangat arogan, angkuh dan menihilkan serangkaian diplomasi kebangsaan. Sebab, ujar dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali mengajukan permohonan pembebasan terhadap Zaini.
Menurut dia, Jokowi bahkan pernah dua kali menyampaikan langsung ke Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud. Yakni, saat lawatan Jokowi ke Arab Saudi September 2015, serta ketika kunjungan Raja Salman berkunjung ke Indonesia Maret 2017.
“Bahkan Pak Jokowi juga sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi yang meminta TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk ditangguhkan,” sesalnya.
Dia mengatakan, dari awal sudah ada informasi pendahuluan bahwa Zaini mendapat tekanan dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengakui kasus tersebut.
Karena itu, Arteria menegaskan bahwa ini adalah kasus yang dipaksakan karena Zaini diposisikan sebagai pelaku kejahatan.
Teror dan tekanan terus terjadi hingga vonis mati dijatuhkan kepadanya pada 17 November 2008 lalu. Yang sangat menyedihkan adalah dalam menghadapi proses hukum tersebut, Zaini hanya didampingi penerjemah asal Arab Saudi.
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengecam ekskusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh Kerajaan Arab Saudi
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto