Politikus PDIP Diduga Aniaya Lurah
Senin, 18 Mei 2015 – 08:08 WIB
3 Maret 2015 : Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Aliansi Masyarakat Pribumi ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) karena dianggap melanggar kode etik, karena menyisipkan agenda perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point tanpa persetujuan rapat badan musyawarah (Banmus). Henry Jhon ditetapkan bersalah, namun hanya diberikan sanksi teguran lisan oleh BKD.
15 Mei 2015 : Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian ke Polsek Medan Baru karena diduga melakukan penganiayaan dengan mencekik Agha Novrian di hadapan Camat Medan Petisah, pada Senin, 11 Mei 2015.
MEDAN - Lagi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mempertontonkan sikap arogan. Sebelumnya, ia pernah menantang wartawan berkelahi saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut