Politikus PDIP Dukung Jokowi Setop Kirim TKW ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melarang perempuan bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga.
Anggota Komisi VIII DPR, Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan, sebaiknya pemerintah mengirim Tenaga Kerja Indonesia yang memiliki skill, bukan PRT yang selama ini kerap kali menjadi sumber masalah dan merendahkan martabat bangsa.
Menurut Itet, para pembantu yang bekerja di Timur Tengah memang hidup berkecukupan. Namun, kata dia, tidak sedikit para pembantu tersebut dikurung di rumah dan kalau mereka membuat kesalahan langsung disiksa.
”Mereka tidak mau kalau disuruh kembali lagi. Sebaik-baiknya majikan, mereka tetap dipaksa bekerja keras di luar normal jam kerja,” ujar Itet di Jakarta, Kamis (26/2).
Itet menyontohkan dampak pengiriman tenaga kerja perempuan tersebut secara psikologis sangat berat. Menurutnya, kesuksesan materi yang mereka dapatkan di luar negeri tidak sebanding dengan penderitaan psikologis yang harus ditanggung.
”Saya sudah pergi ke pelosok-pelosok Indonesia, akibat dari pengiriman tenaga kerja ke luar negeri membuat kehidupan rumah tanggap mereka menjadi berantakan,” papar Itet.
Lebih lanjut Itet menilai kebijakan Presiden Jokowi itu bukannya membatasi hak konstitusi setiap warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Setiap warga negara memang berhak mendapatkan pekerjaan.
"Namun kalau dinilai dan ditimbang dari fakta dan realita yang ada, maka jelas kebijakan presiden melarang PRT bekerja ke luar negeri adalah keputusan yang bijaksana,” ungkap politikus PDIP itu.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melarang perempuan bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga. Anggota Komisi VIII
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan