Politikus PDIP: Ini Kejahatan Luar Biasa
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Yunus Yusak Napitupulu menilai, kasus tewasnya almarhumah Yufrida Selan, Tenaga kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus diusut tuntas. Apalagi saat dikembalikan ke kampung halaman, diduga ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan terkait kondisi korban.
"Ini kejahatan luar biasa. Menunjukan kalau negara kita tak punya harga diri di luar negeri. Hati saya terganggu. Masalah ini harus diproses hingga tuntas," ujar Adian, Selasa (2/8).
Anggota Komisi VII DPR ini menegaskan, siap bekerja keras mengungkap kebenaran, meski tidak duduk di komisi yang membidangi urusan tenaga kerja. Caranya, dengan berkoordinasi Komisi IX, kementerian dana lembaga-lembaga tinggi terkait lainnya.
“Saat ke Kupang kemarin, pak presiden sudah disampaikan soal ini dan beliau langsung menelepon Kapolri untuk bentuk tim guna mengusut kasus ini,” ujar Adian.
Menurut Pembina Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ini, tekad membantu pengungkapan kasus tewasnya Yufrida juga telah disampaikan kepada orangtua korban, saat berkunjung ke NTT, Senin (1/8) kemarin.
Bahkan bersama sejumlah pengurus Pospera, Adian mendatangi makam Yufrida yang berada di samping rumah dan menyalakan lilin. Sebagai tanda turut berduka cita atas kejadian tragis yang dialami.
"Saya yakin kasus ini akan tuntas meski kemungkinan akan memakan waktu cukup lama, karena melibatkan negara lain," ujar Adian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Yunus Yusak Napitupulu menilai, kasus tewasnya almarhumah Yufrida Selan, Tenaga kerja Wanita (TKW) asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya