Politikus PDIP Ini Sebut Bang Yos Bagian dari Bonek
![Politikus PDIP Ini Sebut Bang Yos Bagian dari Bonek](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160805_001120/001120_258808_Effendi_Simbolon.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso sebagai salah satu contoh bondo nekat alias bonek. Effendi mengatakan hal itu terkait keputusan Sutiyoso pada 28 Desember 2015 yang mendatangi markas kelompok bersenjata Din Minimi di hutan Aceh.
"Kalau saya melihat Bang Yos memutuskan mendatangi markas Din Minimi di tengah hutan di Aceh adalah tindakan bonek," kata Effendi dalam diskusi bertema Amnesty, Langkah Tepat Rekonsiliasi Nasional di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).
Sebagai bonek, kata politikus PDI Perjuangan ini, Bang Yos -panggilan beken Sutiyoso- menunjukkan kemampuannya berdialog dengan Din Minimi. "Saya dengar sih, karena kemampuan Bang Yos memainkan dialog dari hati ke hati, kelompok Din Minimi akhirnya ke luar dari hutan dengan jaminan amnesti dari presiden," ujarnya.
Tapi, politikus PDI Perjuangan itu justru meragukan bahwa jaminan amnesti sebagai arahan atau hasil bincang-bincang Sutiyoso dengan presiden. Effendi justru menyebut amnesti untuk pentolan kelompok bersenjata itu justru memang karena kemampuan Sutiyoso berdiplomasi.
"Tapi karena yang drive isu amnesty ini langsung dari mulut Bang Yos, jadi hebat isunya," pungkas Effendi.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso sebagai salah satu contoh bondo nekat alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka