Politikus PDIP Ini Setuju Ada Wakil Panglima TNI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi kembali menghidupkan posisi wakil panglima (Wapang) TNI. Hal itu dituangkannya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019.
Perpres itu mengatur tentang Susunan Organisasi TNI yang di dalamnya juga soal pengaturan jabatan wakil panglima TNI.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengaku setuju dengan dihadirkannya kembali jabatan wakil panglima TNI. Menurut dia, TNI sekarang ini adalah institusi yang bukan saja menangani masalah terkait pertahanan negara maupun peperangan.
Tetapi, katanya, institusi TNI sekarang juga banyak menangani misi lain, seperti kemanusiaan maupun mendukung tindakan antiterorisme sebagaimana UU Terorisme yang baru.
Karena itu, Basarah menegaskan, kebutuhan kerja institusi TNI semakin komplek. "Oleh karena itu menurut pandangan saya, penting untuk dipertimbangkan dihadirkan wakil panglima TNI," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/11).
Dia menambahkan, institusi Polri saja yang tidak memiliki tiga matra, tetapi punya wakapolri, apalagi TNI ada Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat.
"Sehingga oleh karena itu, pandangan kami perlu dipertimbangkan untuk hadirnya institusi wakil panglima TNI," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
"Kalau kepala staf sudah ada di matra masing-masing. Namun, kalau yang menyangkut koordinasi panglima TNI, baik internal maupun eksternal itu pada level mabes TNI," katanya. (boy/jpnn)
Ahmad Basarah setuju dengan dihadirkannya kembali jabatan wakil panglima TNI untuk membantu kinerja Panglima TNI.
Redaktur & Reporter : Boy
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan