Politikus PDIP Kritik Dua Putusan MK Soal Pilkada Ini
Jumat, 07 Oktober 2016 – 12:18 WIB
Putusan MK tersebut imbuh anggota Komisi II DPR RI ini, semakin menyuburkan politik dinasti di negara demokrasi.
"Jangankan dua periode menguasai daerah, sepanjang zaman bisa saja satu kelompok dinasti menguasai daerah. Kan tinggal mereka gilir saja untuk jadi kepala daerah, mulai dari bapak, istri, anak, menantu, besan dan berlanjut ke cucunya. Kesempatan warga yang berada di luar dinasti, kapan?," tanya Rahmat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sulit bagi DPR untuk membuat regulasi yang mendukung agar lembaga survei politik memberikan kontribusi positif terhadap proses demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!