Politikus PDIP Kritik Kejagung karena Gemar Membuat MoU
Kamis, 29 Maret 2018 – 13:07 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
“Kami selamatkan asetnya, kami selamatkan uang negara yang dikorupsi. Jadi jangan salah. Jangan kalian terpancing juga untuk menganggap jaksa kongkalikong itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di sela-sela rapat kerja.
Dia mengaku juga sudah menegaskan kepada jajaran kejaksaan bahwa MoU maupun Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tempat berlindung dan bunker.
“Kami tetap akan bersikap objektif, profesional dan proporsional dalam menangani kasus korupsi,” janjinya.(boy/jpnn)
Arteria curiga, jangan-jangan ada sesuatu di balik MoU itu misalnya pengamanan kasus dan biaya jalinan kasih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa