Politikus PDIP Kritik Kejagung karena Gemar Membuat MoU
Kamis, 29 Maret 2018 – 13:07 WIB
“Kami selamatkan asetnya, kami selamatkan uang negara yang dikorupsi. Jadi jangan salah. Jangan kalian terpancing juga untuk menganggap jaksa kongkalikong itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di sela-sela rapat kerja.
Dia mengaku juga sudah menegaskan kepada jajaran kejaksaan bahwa MoU maupun Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tempat berlindung dan bunker.
“Kami tetap akan bersikap objektif, profesional dan proporsional dalam menangani kasus korupsi,” janjinya.(boy/jpnn)
Arteria curiga, jangan-jangan ada sesuatu di balik MoU itu misalnya pengamanan kasus dan biaya jalinan kasih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang