Politikus PDIP: Lama-lama..Sedikit-sedikit Angket
jpnn.com - jpnn.com -Penggunaan hak angket yang digulirkan 90 orang anggota dari empat fraksi di DPR, mendapat sindiran dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo.
Dia menilai tidak ada urgensi bagi dewan menggunakan hak penyelidikan tersebut.
"Nggak ada urgensinya. Buat apa hak angket? Kalau dari kami komunikasinya tidak perlu angket. Nanti lama-lama obral angket, sedikit-sedikit angket," ujar Arif di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (13/2).
Menurut Arif, kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sudah berlangsung di persidangan perkara dugaan penistaan agama.
Jika yang disoal pengusul angket terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak, maka tidak perlu pakai angket. Sebab, dewan cukup memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atau Menkopolhukam Wiranto, untuk dimintai penjelasan.
"Sesungguhnya hak itu digunakan untuk urusan-urusan yang sangat penting sekali, yang strategis sekali. Ini sama saja menurunkan derajat atau kualitas dari penggunaan hak dewan itu sendiri," tegas Arif.
Dia menambahkan, angket itu adalah hak institusi DPR bukan hak orang perorang. "Jadi menurut saya tidak ada urgensinya, lebih baik kita mengundang berbagai pejabat yang kompeten untuk dimintai penjelasan menyangkut isu yang menarik perhatian kita," tambah politikus asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
Penggunaan hak angket yang digulirkan 90 orang anggota dari empat fraksi di DPR, mendapat sindiran dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah