Politikus PDIP Laporkan Hoaks Megawati Meninggal, Begini Respons Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat telah melaporkan pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9) kemarin, atas penyebaran berita bohong atau hoaks meninggal dunianya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Laporan ini dilakukan sebagai reaksi atas pencatutan nama Henry Yosodiningrat dalam unggahan berisi hoaks tentang meninggalnya Megawati.
Henry melaporkan akun Mahakarya Cendana di YouTube, dan pemilik akun @Jatim070881 di TikTok.
Laporan Hendri diterima dengan Nomor LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 September 2021.
Henry melaporkan kedua pemilik akun itu dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lantas bagaimana respons Polda Metro Jaya?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan laporan Henry Yosodiningrat sudah diterima oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Kemarin memang ada laporan Pak Henry ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik," kata Yusri di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).
Polisi mendalami laporan yang disampaikan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terkait hoaks meninggalnya Megawati Soekarnoputri.
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Di Kediamannya Seorang Diri
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi