Politikus PDIP Nilai Bamsoet Layak jadi Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eddy Wijaya Kusuma mengatakan untuk pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR saat ini memang kewenangan Partai Golkar. Karena itu, dirinya tidak bisa ikut campur. Namun, dia menyarankan pengganti Novanto itu adalah sosok yang bijak dan negarawan.
Nama Bambang Soesatyo selaku Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar saat ini disebut-sebut sebagai calon Ketua DPR menggantikan Novanto. Eddy menganggap sosok Bambang Soesatyo memang layak dan tepat memimpin DPR karena berkualitas, berintegritas dan negarawan.
Bahkan, dalam mengambil keputusan itu sangat bijak dan tidak mau menang sendiri.
“Pak Bambang Soesatyo bagus, orangnya juga bijak, cukup berkualitas dan berintegritas,” kata Eddy di Jakarta, Jumat (29/12).
Anggota Komisi III DPR ini melihat cara Bambang Soesatyo dalam mengambil keputusan sangat dewasa, Beliau tidak memenangkan egonya dalam memimpin komisi yang membidangi hukum di parlemen itu.
"Beliau betul-betul pemimpin di Komisi III bukan penguasa, kalau yang memimpin itu memfasilitasi dalam perjalanan Komisi III. Tapi kalau sok kuasa kan susah kadang-kadang mau menang sendiri, repot kan” jelas dia.
Sejauh ini, Eddy mengaku tidak tahu bagaimana sosok nama-nama kader Golkar yang sempat muncul untuk menjadi Ketua DPR selain Bambang Soesatyo yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebab, Eddy tahu sosok Bamsoet mengingat satu rekan kerja di Komisi III.
“Kalau yang lain saya kurang tahu persis, tapi kalau Pak Bambang saya tahu karena saya satu komisi," katanya.
Eddy menganggap sosok Bambang Soesatyo memang layak dan tepat memimpin DPR karena berkualitas, berintegritas dan negarawan.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024