Politikus PDIP Perjuangkan 2 Pasal Penting Masuk Revisi UU ASN
Jumat, 06 Desember 2019 – 06:40 WIB

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto: Istimewa for JPNN.com
"Yah mudah-mudahan bukan PHP lagi. Saya sih yakin dengan komitmen DPR, tetapi pemerintah bagaimana?" ucap Tito yang juga guru honorer K2 itu. (esy/jpnn)
Berita Terbaru honorer K2: Anggota Komisi II DPR Hugua berjanji memperjuangkan dua pasal penting masuk revisi UU SN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU