Politikus PDIP: Ridwan Kamil Genit
![Politikus PDIP: Ridwan Kamil Genit](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/21/ridwan-kamil-saat-melakukan-telekonferensi-video-dengan-pena-99.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lagi genit usai diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kang Emil -panggilan Ridwan Kamil sebelumnya menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD dalam kisruh masalah kerumunan pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Hal ini terkait pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan kedatangan Rizieq Shihab sepulangnya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, 10 November 2020 lalu.
"Saya pikir itu centil-centilan (genit-red) Ridwan saja itu. Enggak begitu tata cara penyenyelenggara negara," ucap Kapitra saat berbincang dengan jpnn.com, Kamis (17/12).
Kapitra menjelaskan bahwa penyelenggaraan negara itu ada tata cara dan strukturnya. Di mana setiap tingkatan pemerintahan punya tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"Jadi perspektifnya juga berbeda. Gubernur itu kan pemilik wilayah, dia lah yang bertanggung jawab dengan itu," tegas Kapitra.
Menurut politikus kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini, Ridwan Kamil tidak bisa menjadikan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai dasar meminta pertanggungjawaban.
"Enggak bisa, enggak bisa mempertanggungjawabkan, dia (Mahfud-red) tidak pemilik wilayah kok," ucap mantan pengacara Habib Rizieq ini.
Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan pendukung Habib Rizieq dinilai sebuah kecentilan saja.
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati