Politikus PDIP: Saya Tak Akan Menabrak Tiang Listrik

Politikus PDIP: Saya Tak Akan Menabrak Tiang Listrik
Dody Rondonuwu (songkok hitam) saat tiba di PN Bontang, Rabu (24/8). Foto: Fahmi Fajri/Bontang Post/dok.JPNN

• Pada 4 Desember 2017 Dody memenuhi panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Bontang. Dia dijeblokaskan ke Lapas Klas III Bontang untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara.

Data Diolah dari Berbagai Sumber


Saat Dody masuk ke Kejari Bontang, pendukungnya menunggu di luar dengan kawalan aparat dari Polres Bontang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News