Politikus PDIP: Saya Tak Akan Menabrak Tiang Listrik
Selasa, 05 Desember 2017 – 09:33 WIB
• Pada 4 Desember 2017 Dody memenuhi panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Bontang. Dia dijeblokaskan ke Lapas Klas III Bontang untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Data Diolah dari Berbagai Sumber
Saat Dody masuk ke Kejari Bontang, pendukungnya menunggu di luar dengan kawalan aparat dari Polres Bontang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi