Politikus PDIP Sebut Ada Malapraktik Pembangunan JIS di Tangan Anies

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menduga adanya malapraktik dalam pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Hal ini diutarakannya lantaran perusahaan jasa desain, rekayasa, dan konsultansi Buro Happold mengaku pembangunan JIS tidak sesuai dengan panduan desain yang mereka berikan.
“Ini menegaskan bahwa ada malapraktik dalam perencanaan dan pembangunan JIS. Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas JIS dan jauh dari standar internasional,” ucap Rio saat dihubungi, Senin (10/7).
Menurut Rio, beberapa hal memang tak sesuai dengan panduan desain dari Buro Happold antara lain, pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis, dan komersial (technical and commercial assessment).
Kemudian, konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area) dan peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).
“Konkretnya harus ada penanganan teknis secara mendasar baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk sarana prasarana. Serta audit total dari aspek perencanaan maupun pembangunannya,” kata dia.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu mengusulkan agar dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD untuk menelusuri adanya kesalahan dalam pembangunan JIS.
“Bentuk Pansus JIS jika dipandang perlu. Apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat kan sekitar Rp 4,4 triliun dari PEN dan APBD DKI,” tuturnya.
Dwi Rio Sambodo menduga adanya malapraktik dalam pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?