Politikus PDIP Sebut MK Berlebihan dan Langgar UUD 1945

Politikus PDIP Sebut MK Berlebihan dan Langgar UUD 1945
Ahmad Basarah. Foto: Dokumen JPNN.com

"Saya juga meminta kepada Presiden dan Pansel untuk tetap bekerja  dalam  memilih hakim konstitusi yang berintegritas, adil dan negarawan serta tidak terpengaruh dengan "intimidasi" Ketua MK melalui suratnya karena  tidak memiliki dasar hukum," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut sikap hakim Mahkamah Konstitusi menerbitkan Surat MK No. 2777/HP.00.00/12/2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News